Diberdayakan oleh Blogger.

Kebijakan Penerimaan CPNS 2014

Kebijakan Penerimaan CPNS 2014 - Penerimaan CPNS 2014 sebentar lagi akan dilaksanakan. Dalam Job Fair CPNS 2014 yang dilaksanakan oleh Kemenpan-RB di Senayan City pada tanggal 18-19 Juni 2014 pemerintah telah mengeluarkan rencana kebijakan Pengadaan CPNS 2014.

tes cpns 2014
Kebijakan Penerimaan CPNS 2014
Berikut Rencana Kebijakan dalam Pengadaan dan Penerimaan CPNS 2014 :
  1. Akan dibuka 100 ribu formasi pegawai,  yang terdiri dari 65 ribu PNS dan 35 ribu PPPK
  2. Untuk instansi pusat yang akan memperoleh formasi : 31 Kementerian dan 40 Lembaga
  3. Untuk pemerintah daerah yang akan memperoleh formasi : 28 Provinsi dan 383 Kabupaten/Kota
  4. Dialokasikan 5% formasi untuk lintas disiplin ilmu
  5. Pelaksanaan seleksi nasional CPNS 2014 seluruhnya menggunakan sistem CAT
  6. Pendaftaran dan registrasi dilakukan secara online dan terintegrasi dengan sistem single entry
  7. Satu pelamar dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi
  8. Pendaftaran seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2014
  9. Pelaksanaan seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2014
  10. Persyaratan administrasi SKCK, Kartu Kuning, Surat Keterangan Sehat tidak diperlukan saat registrasi awal
  11. Saat registrasi awal yang diperlukan hanya nama lengkap, NIK, dan alamat email,
  12. Tes CPNS 2014 terdiri atas Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB)
  13. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi
Penerimaan CPNS 2014 wajib menggunakan CAT (Computer Assisted Test) karena penggunaan sistem CAT akan menjamin pelaksanaan seleksi CPNS akan berlangsung kompetitif, obyektif, transparan dan bebas KKN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar