Diberdayakan oleh Blogger.

Lima Tahun Moratorium Penerimaan CPNS di Era Pemerintahan Jokowi-JK

Lima Tahun Moratorium Penerimaan CPNS di Era Pemerintahan Jokowi-JK
Yuddy Chrisnandi (Menpan-RB)
Moratorium Penerimaan CPNS - Kabar kurang menggembirakan bagi anda yang berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lima tahun kedepan. Kesempatan itu akan ditutup oleh keluarnya kebijakan mengejutkan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan melakukan moratorium penerimaan CPNS. Moratorium penerimaan CPNS diberlakukan selama lima tahun, tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono.

Selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK 2014-2019 tidak akan ada rekrutmen CPNS untuk seluruh instansi, baik pusat dan daerah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Kabinet Kerja Jokowi-JK, Yuddy Chrisnandi, kepada pers usai acara sertijab di kantornya, Jakarta, Selasa (28/10).

Menpan-RB mengatakan, pemberlakuan moratorium ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh instansi melakukan audit organisasi. Sehingga bisa diketahui berapa angka ideal PNS di Indonesia.

Berbicara soal moratorium Penerimaan CPNS sudah pasti ada Pro dan Kontra. Dengan adanya Moratorium CPNS maka kesempatan Pemerintah untuk mengaudit besar-besaran seluruh Instansinya. Kesempatan Cleaning besar-besaran di seluruh Instansi Pemerintah (Penerapan Reformasi Birokrasi) untuk perbaikan Citra Instansi Pemerintah dan Kesempatan Pembuatan Peraturan dan Kebijakan Baru. 

Moratorium PNS yang lama (selama 5 tahun) juga akan membuat dampak negatif terutama di daerah-daerah yang masih banyak kekurangan pegawai. Tiap tahun ada tenaga yang musti pensiun atau mungkin musti berhenti karena wafat atau sebab lain, kalau tidak ada Rekrutmen CPNS maka kekosongan pegawai semakin bertambah. Penyelesaian terhadap Carut Marut Honorer K-2, kemungkinan tidak menemukan titik terang dan tentu saja mengecewakan orang-orang yang sangat ingin menjadi abdi negara.  

Dampak lain dari Moratorium CPNS selama 5 tahun adalah Status dan Rekrutmen PPPK menjadi tidak jelas. Rencananya setelah Rekrutmen CPNS akan ada Rekrutmen PPPK, namun karena mengalami Moratorium bisa jadi Rekrutmen PPPK juga disuspend. 

Jadi, setujukah anda apabila Moratorium PNS selama 5 tahun diberlakukan ?

4 komentar:

tanrizkyta mengatakan...

setuju saja demi kebaikan dan kedisplinan pns yg banyakny kurang disiplin kerja

ridho fauzi mengatakan...

kenapa harus takut ga jadi PNS?

hikmahnya disini kita di tuntut mandiri, belajarlah berwirausaha. kalo kita punya skill kenapa takut penerimaan test pns di tiadakan? apa yang harapkan dari pns? gaji segitu segitu aja ,kalau mengharapkan gaji pns dipastikan fix ga bisa menghidupi keluarga anda semua. mulai dari biaya membeli rumah, mobil, uang sekolah anak sampai kuliah, dll. MENGHARAPKAN TUNJANGAN INI ITU ? TENDER SANA SINI DARI ACARA INSTANSI MASING MASING? LAHAN BASAH DALAM INSTANSI? PENSIUNAN YANG TERJAMIN? jawab dengan hati nurani masing masing.

Anonim mengatakan...

Ngomong enak, usaha usaha modalnya dari mana? Dari dengkul?

Anonim mengatakan...

Terus nasib honorer seperti kami yang direkrut juli 2005 alias non kategori gimana?dengan adanya moratorium 5 taun otomatis nantinya kami tidak bisa ikut rekrutmen pns lagi karena umur kami..saya lebih setuju moratorium khusus cpns dari umum..buat sistem seperti perusahaan karyawan outsourcing dulu baru jadi karyawan tetap..jadi honorer dl br rekrut jd pns..jadi yg menjadi pns adalah org2 yg sdh berpengalaman karena mereka lebih dulu sdh mengerti dunia kerja..lebih efektif dan fleksibel..dan cb hitung..anggaran bahkan lebih hemat..

Posting Komentar