Diberdayakan oleh Blogger.

Penerimaan CPNS 2014 Khusus Lulusan S1 dan S2 Dengan Predikat Cumlaude

Penerimaan CPNS 2014 Khusus Lulusan S1 dan S2 Dengan Predikat Cumlaude - Seperti janji Pemerintah sebelumnya yang mengatakan akan membuka jalur khusus Penerimaan CPNS 2014 khusus untuk Putra-Putri Indonesia yang lulus dengan predikat terbaik/pujian (Cum Laude/Summa Cum Laude) maka janji pemerintah itu dibuktikan dengan membuka jalur khusus Penerimaan CPNS 2014 Khusus Lulusan S1 dan S2 Dengan Predikat Cumlaude.
Penerimaan CPNS 2014 Khusus Lulusan S1 dan S2 Dengan Predikat Cumlaude
Penerimaan CPNS 2014 Khusus Lulusan S1 dan S2 Dengan Predikat Cumlaude
Untuk Penerimaan CPNS 2014 Lulusan S1 harus dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude dari program studi yang terakreditasi A pada Lembaga Perguruan Tinggi  Negeri atau Swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Untuk Penerimaan CPNS 2014 Lulusan S2 harus dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude dan memiliki S1 dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude, dari program studi yang terakreditasi A pada Lembaga Perguruan Tinggi  yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Untuk Penerimaan CPNS 2014 lulusan perguruan tinggi luar negeri harus lulus dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude atau memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal setara 3,75 dengan Indeks Prestasi (IP) setiap mata kuliah minimal setara 3.0, baik untuk S1 maupun S2 dalam skala 0 – 4 dan Ijazah pelamar telah mendapatkan penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 

Informasi lengkap Penerimaan CPNS 2014 Khusus Lulusan S1 dan S2 Dengan Predikat Cumlaude bisa dibaca dibawah ini :

PENGUMUMAN
NOMOR :  
106806/A4/KP/2014
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
TAHUN 2014

Formasi PNS
PUTRA-PUTRI
LULUSAN TERBAIK/DENGAN PUJIAN
Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia  untuk  menjadi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil (CPNS) bagi  Lulusan dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude dari Lembaga Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan ketentuan sebagai berikut.

I.    INFORMASI UMUM
1. Pendaftaran dibuka untuk mengisi 200 lowongan formasi pada berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah.
2. Informasi mengenai rincian formasinya dapat dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id .
3. Proses seleksi dilaksanakan sebagai berikut:
  1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Tes dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
  2. Seleksi administrasi dilakukan bagi pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) pada Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  3. Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi (jika dipersyaratkan oleh K/L penerima).
4. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CPNS Putra-Putri Lulusan Terbaik/dengan Pujian,  PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu yang bersangkutan dapat diterima menjadi CPNS.

II.    PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014.
  3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada K/L penerima lain, baik K/L penerima di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

III.   PERSYARATAN KHUSUS
  1. Lulusan S1 dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude dari program studi yang terakreditasi A pada Lembaga Perguruan Tinggi  Negeri atau Swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan;
  2. Lulusan S2 dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude dan memiliki S1 dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude, dari program studi yang terakreditasi A pada Lembaga Perguruan Tinggi  yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan;
  3. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
    1. Ijazah pelamar telah mendapatkan penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
    2. Pelamar lulus dengan predikat Cum Laude/Summa Cum Laude atau memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal setara 3,75 dengan Indeks Prestasi (IP) setiap mata kuliah minimal setara 3.0, baik untuk S1 maupun S2 dalam skala 0 – 4.          
IV.   RENCANA PENJADWALAN*)
  1. Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemdikbud 24 September  2014.
  2. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional:  24  September s.d. 7 Oktober 2014.
  3. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal kemdikbud: 25 September s.d. 8 Oktober 2014.
  4. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat TKD:  11  Oktober 2014.
  5. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD): dimulai 14 Oktober 2014 s.d. 16 Oktober 2014. 
  6. Pengiriman berkas pelamar ke P.O. Box dilakukan 10 hari kalender terhitung setelah tanggal pengumuman hasil TKD
  7. Tes Kompetensi Bidang (TKB) menyesuaikan jadwal K/L penerima masing-masing.
  8. Pengumuman final kelulusan seleksi CPNS: minggu ke III bulan Desember 2014.
V.    TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju  (pastikan bahwa K/L penerima yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
  3. Setelah 24 jam sejak mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemdikbud dengan alamat http://cpns.kemdikbud.go.id.
  4. Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  1. Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir.
  2. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang akan disampaikan adalah benar;
  3. Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  4. Melakukan upload pas foto;
  5. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi; dan
  6. Mencetak formulir pendaftaran.
VI. PROSES SELEKSI
  1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  1. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada http://cpns.kemdikbud.go.id sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak kartu tanda peserta seleksi.
  2. TKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  3. Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar..
  4. Mengingat seleksi menggunakan system CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://cpns.kemdikbud.go.id.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
  6. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
  7. Hasil TKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.
  1. Seleksi Administrasi
  1. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD segera mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi dan disusun dengan urutan sebagai berikut:
  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
  3. Fotokopi STTB/ijazah yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku).
  4. Foto copy Sertifikat Pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG.
  5. Surat pernyataan bermeterai Rp. 6000,-, yang menyatakan bersedia ditempatkan di daerah 3T selama minimal 5 tahun, serta ditandatangani oleh pelamar.
  1. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam amplop dan dikirim ke PO. Box. (daftar alamat PO. Box  akan diberitahukan kemudian).
  2. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://cpns.kemdikbud.go.id.
  3. Peserta yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang di masing-masing K/L penerima yang dituju.
  1. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
  1. Pelamar yang berhak mengikuti TKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD dan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
  2. Pelaksanaan TKB dan materi TKB ditentukan oleh K/L penerima masing-masing.
  3. Tempat dan waktu pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian oleh K/L penerima.
VII.  PENENTUAN KELULUSAN
  1. Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id,
  2. Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Desember, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.
  3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud  tahun 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
VIII. USUL PENETAPAN NIP
Pelamar yang dinyatakan lulus akan melengkapi berkas usul penetapan NIP ke masing-masing K/L penerima yang dilamar, untuk selanjutnya akan diajukan ke BKN. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi akan diumumkan setelah pengumuman final.

IX.   KETENTUAN LAIN
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id

*) Jadwal ini bisa berubah sesuai dengan ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar